Selasa, 31 Mei 2011

Manajemen Bank Bagi Hasil

UU No.7 Tahun 1922 tentang Perbankan  (Pasal 6 huruf m) sebagaimana telah diuabah dengan UU No.10 Tahun 1998 mengenai praktek perbankan bedasarkan prinsip bagi hasil untuk dilakukan di Indonesia.

Kegiatan bank berdasarkan prinsip bagi hasil merupakan suatu perluasan jasa perbankan bagi masyarakat yang membutuhkan dan menghendaki pembayaran  imbalan yang tidak didasarkan pada sistem bunga melainkan atas dasar prinsip bagi hasil jual beli.
Prinsip perbankan yang berbentuk konvensional dengan bank bagi hasil terletak pada sistem bunga. Penentu imbalan yang diinginkan dan yang diberikan semata-mata berdasarkan pada prinsip bagi hasil atau jual beli. Sedangkan bank konvensional imbalan selalu dihitung dalam bentuk bunga (dengan persentase tertentu). Sistem bunga yang dianut perbankan diyakini merupakan pelanggaran terhadap syariah agama, karena merupakan riba dan haram hukumannya dalam islam. 
Bank dengan prinsip bagi hasil untuk melayani segmen pasar tersebut.
Bank Syariah
Bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan pada prinsip-prinsip hukum atau syariah islam dengan mengacu kepada Al-Qur'an dan Al-Hadist.
Bank umum dan BPR kegiatan usahanya berdasarkan prinsip bagi hasil, tidak diperkenankan melakukan kegiatan usaha yang tidak berdasarkan sistem bagi hasil.
Kegiatan bank bagi hasil (Bank Syariah) :
  • Al-Mudharabah
  • Al-Musyarakah
  • Al-Murabahah
  • Al-Ijarah
  • Al Sharf
  • Al Qard ul Hasan
  • Al la bai Bithaman Ajil
  • Al Ta'jiri
Dewan Syariah :
Suatu dewan yang beranggotakan orang-orang yang memiliki kahlian dan kemampuan dalam menetapkan apakah suatu produk telah memenuhi prinsip-prinsip syariah atau tidak.
Perean dan fungsi dewan komisaris bank adalah pengawasan terhadap seluruh kegiatan operasional bank, sedangkan dewan syariah meneliti produk dan jasa yang dipasarkan.


 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rasa percaya diri diukur oleh sejauh mana Anda dapat akurat mempercayai kebijaksanaan Anda sendiri dan bertindak berdasarkan apa yang Anda ketahui untuk menjadi benar.