Senin, 20 Juni 2011

Manajemen Bank (Penggunanaan Dana Bank)

Penggunaan Dana Bank
  1. Cadangan Primer : memenuhi ketentuan likuiditas wajib minimum dan keperluan operasi termasuk memenuhi semua penarikan simpanan dan permintaan kredit nasabah.
  2. Cadangan Sekunder : memenuhi kebutuhan likuiditas yang jangka waktunya diperkirakan kurang dari satu tahun.
  3. Penyaluran Kredit : pemberian kredit kepada nasabah yang memenuhi ketentuan kebijaksanaan perkreditan bank yang bersangkutan.
  4. Investasi : penanaman dana dalam surat-surat berharga yang jangka panjang.
Pengertian Kredit
Kredit merupakan penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga, imbalan atau pembagian hasil keuntungan.

Penggolongan Kredit Berdasarkan Jangka Waktu
Ada 3 penggolongan kredit antara lain :
  1. Kredit jangka pendek yaitu kredit yang jangka waktu pengembaliannya kurang dari 1 tahun.
  2. Kredit jangka menegah yaitu kredit yang jangka waktu pengembaliannya antara 1 tahun sampai dengan 3 tahun.
  3. Kredit jangka panjang yaitu kredit yang jangka waktu pengembaliannya lebih dari 3 tahun.
Penggolongan Kredit Berdasarkan Tujuannya
  1. Kredit komersil : kredit yang diberikan untuk memperlancar kegiatan usaha nasabah di bidang perdagangan.
  2. Kredit konsumtif : kredit yang diberikan oleh bank untuk memenuhi kebutuhan debitur yang bersifat konsumtif.
  3. Kredit produktif : kredit yang diberikan oleh bank dalam rangka membiayai kebutuhan modal kerja debitur sehingga dapat memperlancar produksi.
Penggolongan Kredit Berdasarkan Penggunaannya
  1. Kredit modal kerja : kredit yang diberikan oleh bank untuk menambah modal kerja dibitur.
  2. Kredit investasi : kredit yang diberikan oleh bank kepada perusahaan untuk digunakan melakukan investasi dengan membeli barang-barang modal.
Konsep Penilaian Kredit 
  1. Character : penilaian yang dilakukan untuk mengetahui sejauh mana itikad baik dan kejujuran calon nasabah debitur untuk membayar kembali kredit yang telah diterimanya.
  2. Capacity : penilaian yang dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan debitur mengembalikan pokok pinjaman serta bunga pinjamannya.
  3. Capital : penilaian atas jumlah modal yang dimiliki debitur,apakah debitur memiliki modal yang memadai dalam menjalankan usahanya.
  4. Collateral : penilaian terhadap barang jaminan yang diserahkan debitur sebagai jaminan atas kredit bank yang diperolehnya untuk mengetahui sejauhmana nilai barang jaminan atau agunan tersebut dapat menutupi risiko kegagalan pengembalian kewajiban-kewajiban debitur.
  5. Condition : penilaian terhadap kondisi ekonomi untuk mengetahui  mengenai kondisi pada suatu saat di suatu daerah yang mungkin akan mempengaruhi kelancaran usaha debitur.
Aspek-aspek Penilaian Kredit 
  1. Aspek pemasaran, meliputi kemampuan daya beli masyarakat, keadaan persaingan, pangsa pasar, kualitas, dll
  2. Aspek teknis, meliputi kelancaran produksi, kapasitas produksi, mesin dan peralatan, keterbatasan bahan baku, kontinuitas bahan baku dan kualitas tenaga kerja.
  3. Aspek yuridis, meliputi status hukum badan usaha, kelengkapan izin usaha, dan legalitas barang jaminan.
  4. Aspek sosial ekonomi, apakah usaha yang akan dibiayai tersebut akan memberi dampak positif atau negatif terhadap lingkungan masyarakat setempat.
  5. Aspek finansial, penilaian keadaan keuangan perusahaan debitur yang akan dibiayai (mengenai laporan keuangan, arus dana, relisasi produksi, pembelian dan penjualan yang dilakukan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rasa percaya diri diukur oleh sejauh mana Anda dapat akurat mempercayai kebijaksanaan Anda sendiri dan bertindak berdasarkan apa yang Anda ketahui untuk menjadi benar.